etmnlong.gif (2291 bytes) spacer

 

also Sejumlah Organisasi Mendesak Presiden Bush untuk Tidak Menawarkan Bantuan Militer kepada Presiden Indonesia (Bahasa Indonesia)

Groups Urge Bush Not to Offer Military Assistance to Indonesian President

For Immediate Release

Contact: John M. Miller, 917-690-4391 (cell)

November 18 - A wide range of U.S. organizations have urged President Bush "to refrain from promising any military assistance to Indonesia’s armed forces" on his upcoming visit to Indonesia.

President Bush will meet with Indonesia's President Susilo Bambang Yudhoyono in Bogor on Monday.

In a letter to Bush, human rights, labor, religious, peace and other groups called "restrictions on U.S. assistance to the Indonesian military are essential to promote concrete, demonstrable progress in the areas of military reform, accountability, and respect for human rights in Indonesia and Timor-Leste."

The groups urged the president "to maintain the best leverage the U.S. has - withholding prestigious U.S. military assistance, including foreign military financing and training such as IMET and JCET - to demonstrate that the U.S. government’s commitment to these issues goes deeper than words to actual action."

The letter cites ongoing human rights violations, military involvement in illegal businesses and militia, and the "territorial command" system, through which the military operates a shadow government, exerting undue influence.

"Indonesia’s human rights courts have proven incapable of bringing Indonesian military and police perpetrators of serious human rights violations to justice...," the letter states. "No senior officials have been convicted for the widespread crimes against humanity and war crimes committed in Timor-Leste from 1975-1999."

"Past restrictions on assistance to the Indonesian military provided vital leverage to bolster Indonesian reform efforts," the groups wrote. They criticized last year's waiver by the administration of congressional restrictions on military assistance.

The letter was organized by the East Timor and Indonesia Action Network (ETAN). Among the signers are Leadership Conference of Women Religious, Torture Abolition and Survivors Support Coalition International, United for Peace and Justice, Peace Action, Pax Christi USA, School of the Americas Watch, Veterans for Peace, Women's International League for Peace and Freedom, and the West Papua Advocacy Team.

Background

In November 2005, Congress agreed to continue restrictions on foreign military financing (FMF) and export of "lethal" military equipment to Indonesia until human rights and other conditions were met. Two days after the bill became law, the Department of State issued a waiver removing these restrictions. Congress had imposed various restrictions on military assistance for Indonesia since 1992. 

When issuing the waiver, the State Department pledged that the Bush administration would "carefully calibrate" any assistance to the Indonesian military (TNI). Instead, the administration's actions have demonstrated a policy of nearly unrestrained engagement with the TNI.

In its final report, East Timor's Commission for Reception, Truth and Reconciliation called on countries to make military assistance to Indonesia "totally conditional on progress towards full democratisation, the subordination of the military to the rule of law and civilian government, and strict adherence with international human rights..."

ETAN advocates for democracy, justice and human rights for East Timor and Indonesia. ETAN calls for an international tribunal to prosecute crimes against humanity committed in East Timor from 1975 to 1999 and for restrictions on U.S. military assistance to Indonesia until there is genuine reform of its security forces. For additional background, see www.etan.org.

see also Bush's Big Indonesian Photo-Op: Paving the Way for Further Militarization and Environmental Devastation

Support ETAN!

"I’ve long admired ETAN’s work. For well over a decade, ETAN has conducted some of the most effective  grassroots campaigns I know. With limited resources, they helped free a nation and fundamentally changed policy toward one of the U.S.’s closest and most repressive allies, Indonesia."  —Amy Goodman, host of “Democracy Now!

Make a monthly pledge via credit card
 click here

subscribe to ETAN's news listserv on East Timor (it's free)

 Sejumlah Organisasi Mendesak Presiden Bush untuk Tidak Menawarkan Bantuan Militer kepada Presiden Indonesia

Agar Segera Disebarluaskan

Kontak: John M. Miller, 917-690-4391 (Telepon Genggam)

18 Nopember – Beragam organisasi yang berbasis di Amerika Serikat mendesak Presiden Bush agar dalam kunjungannya yang akan datang ke Indonesia “tidak menjanjikan bantuan militer dalam bentuk apa pun kepada angkatan bersenjata Indonesia”.

Presiden Bush akan bertemu dengan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono di Bogor pada hari Senin.

Dalam sepucuk surat kepada Bush, kelompok-kelompok hak asasi manusia, buruh, agama, perdamaian, dan lain-lain, menyerukan bahwa “pembatasan bantuan Amerika Serikat kepada militer Indonesia adalah hal mendasar untuk mendukung reformasi militer, akuntabilitas, dan penghargaan atas hak asasi manusia yang konkrit, yang berkembang nyata di Indonesia dan Timor-Leste.

Kelompok-kelompok tersebut mendesak presiden “untuk mempertahankan pengaruh bahwa Amerika Serikat – menghentikan bantuan militer yang bergengsi, yang meliputi pendanaan dan pelatihan militer seperti IMET dan JCET – untuk menunjukkan bahwa komitmen pemerintah Amerika Serikat atas isu-isu tersebut sangat mendalam, bukan kata-kata semata tetapi merupakan tindakan nyata.”

Surat tersebut juga menyebutkan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia oleh pihak militer, keterlibatan militer dalam bisnis ilegal dan milisi, serta sistem “komando teritorial” melalui mana militer beroperasi sebagai pemerintah bayangan, menanamkan pengaruh tidak sehat untuk memanfaatkan keadaan.  

Menurut surat tersebut, “Pengadilan Hak Asasi Manusia di Indonesia telah terbukti tidak mampu mengadili militer dan polisi Indonesia yang terlibat dalam pelanggaran serius hak asasi manusia…” . “Tak seorang pun perwira senior yang dinyatakan bersalah atas tindakan kejahatan melawan kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan di Timor-Leste dalam kurun waktu 1975-1999.”

Kelompok-kelompok tersebut menuliskan bahwa “pembatasan bantuan kepada militer Indonesia yang sebelumnya dilakukan, memberikan pengaruh vital dalam mendorong upaya-upaya reformasi di Indonesia.” Mereka juga mengkritik langkah yang diambil oelh pemerintahan Bush tahun lalu, yaitu membatalkan pembatasan bantuan militer yang telah dimandatkan oleh Congress.  

Penulisan surat tersebut diorganisasikan oleh East Timor and Indonesia Action Network (ETAN) (Jaringan Aksi Timor-Timur dan Indonesia). Di antara para penandatangan adalah Leadership Conference of Women Religious (Konferensi Kepemimpinan Wanita Religius), Torture Abolition and Survivors Support Coalition International (Koalisi Internasional untuk Mendukung Para Korban serta Penghapusan Penganiayaan), United for Peace and Justice (Kesatuan untuk Perdamaian dan Keadilan), Peace Action (Aksi Perdamaian), Pax Christi USA (Damai Kristus Amerika Serikat), School of the Americas Watch (Sekolah Pengamat Amerika), Veterans for Peace (Veteran untuk Perdamaian), Women's International League for Peace and Freedom (Liga Wanita Internasional untuk Perdamaian dan Kebebasan), and the West Papua Advocacy Team (Tim Advokasi Papua Barat).  

Latar Belakang

Di bulan Nopember 2005, Congress setuju untuk melanjutkan pembatasan pendanaan militer asing (FMF) dan ekspor persenjataan militer klasifikasi “mematikan” kepada Indonesia sampai dengan hak asasi manusia dan persyaratan lainnya dipenuhi. Akan tetapi, dua hari setelah rancangan undang-undang itu menjadi undang-undang, Department of State menerbitkan surat pembatalan, mengangkat pembatasan tersebut. Congress telah menerapkan beragam pembatasan atas bantuan militer ke Indonesia sejak 1992.

Ketika menerbitkan surat pembatalan tersebut, State Department mempersyaratkan pemerintahan Bush untuk “secara hati-hati menyesuaikan” bantuan kepada militer Indonesia (TNI).  Akan tetapi, dalam kenyataannya, tindakan-tindakan yang diambil pemerintahan Bush menunjukkan kebijakan untuk terlibat dengan TNI, tanpa kekangan.

Dalam laporan akhirnya, Komisi untuk Penerimaan, Kebenaran, dan Rekonsiliasi di Timor Leste (CAVR) mengajak negara-negara asing yang memberikan bantuan militer ke Indonesia untuk “mutlak mengkondisikan bantuan itu dengan perkembangan menuju demokrasi penuh, subordinasi militer di bawah hukum dan pemerintah sipil, dan kepatuhan penuh terhadap hak asasi manusia internasional…” 

ETAN melakukan advokasi bagi demokrasi, keadilan, dan hak asasi manusia bagi Timor Timur dan Indonesia. ETAN mendesak agar pengadilan internasional melakukan pengadilan atas kejahatan melawan kemanusiaan yang dilakukan di Timor Timur sejak tahun 1975 sampai dengan 1999 dan bagi pembatasan bantuan militer Amerika Serikat kepada Indonesia sampai dengan terjadi reformasi sejati dalam tubuh angkatan bersenjata Indonesia. Untuk tambahan informasi mengenai latar belakang ini, silakan lihat www.etan.org.

Juga lihat  Pasang Aksinya Bush di Depan Kamera Indonesia: Memperkokoh Jalan bagi Militerisasi dan Penghancuran Lingkungan

 


Google
WWW http://www.etan.org

 
     


bar
  spacer


Support ETAN. Donate today!

Become an ETAN Sustainer, make a pledge via credit card here

Bookmark and Share

Background | Take Action | News | Links | What You Can Do | Resources  | Contact

ETAN Store | Estafeta | ImagesHome | Timor Postings | Search | Site Index |

Follow ETAN:

Like ETAN on Facebook Follow ETAN on Twitter ETAN on Google+ ETAN email listservs ETAN blog ETAN on LinkedIn ETAN on Pinterest Donate to ETAN!