| Subject: Widows' group demands
international tribunal
Today, Mary Robinson made a trip to Liquica to meet with members of the
Truth, Reception and Reconciliation Commission and with an East Timorese
widows' organization named Rate Laek. Below is the letter that was
presented to Mary Robinson by members of Rate Laek; the letter calls for
strong support for an international tribunal for East Timor.
Hari ini, Mary Robinson ke Liquica untuk mengunjungi anggota-anggota
Komisi Kebenaran, Penerimaan dan Rekonsiliasi dan dengan organisasi janda
bernama Rate Laek. Di bawah adalah surat yang diberi kepada Mary Robinson
dari anggota-anggota Rate Laek; surat ini menuntut dukungan kuat untuk
tribunal internasional untuk Timor Lorosa'e.
24 August 2002
To Mary Robinson, UN High Commissioner for Human Rights,
We are women, victims and family members of victims of the Liquica
massacre and we have formed an organization called Rate Laek (Tetum for
'without graves'). We wish to express our appreciation for your presence
with us. Your visit here means that you care about our suffering.
We are women who have been interrogated and violated, women who have
lost our family members, and women who carry great burdens from the loss
of our husbands who were killed and disappeared. We are still waiting to
know when will we see justice? At times, 'justice' seems to be moving
farther and farther away from us and we wonder what can help us heal from
our deep wounds.
The Ad Hoc Tribunal in Jakarta has not given us anything; in fact, it
has only increased our suffering. We feel sick to hear that military and
police officers who were part of the planning and even directly involved
in killing our family members are free without any sentence and without
any accountability. From the beginning, we rejected the establishment of
the Indonesian Ad Hoc Tribunal because we knew that the decision would not
give justice or truth to us, victims and families of victims. For 25
years, we have experienced the Indonesian justice system, and we do not
believe that the Indonesian tribunal is credible unless there is a
complete reformation.
We continue to be committed to our demand for an international
tribunal. Without an international tribunal, those who have carried out
crimes will continue to be free and we will continue to suffer injustice
in our daily lives.
We know that in order to establish an international tribunal, there
must be international support and solidarity. For that reason, we strongly
hope that you will assist our global campaign for an international
tribunal for East Timor. We need to give particular attention to those
countries that are members of the United Nations Security Council.
In our own government, the issue of justice has been pushed to the side
and is not a top priority. This can be seen in the fact that government
officials are discussing and planning a regulation on amnesty and pardon
as a means to resolve past serious crimes cases. We are also concerned
that reconciliation is only being carried out between government officials
and formerly pro-autonomy leaders now in Indonesia. We are victims and
families of victims, and yet we have not been included in the process of
reconciliation. We believe that true reconciliation must happen between
victims and their families and those who carried out crimes, not merely
between leaders. For this reason, we strongly request your office
encourage our government to listen to our calls for justice and truth for
all victims.
We are aware that this struggle for justice and healing - for
ourselves, our families and our community - will take a long time. We are
grateful for your support during these years that we have suffered. We
hope for your continued support, cooperation, and solidarity in our search
for truth and justice.
Respectfully,
Rate Laek
Kepada Mary Robinson, Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia,
Kami perempuan korban dan keluarga korban pembantaian di Liquica yang
bergabung dalam organisasi Rate Laek (artinya tanpa kuburan) menyampaikan
rasa senang hati dengan kehadiran anda di tengah-tengah kami. Kedatangan
anda di tengah-tengah kami berarti anda turut memperhatikan penderitaan
kami.
Kami adalah perempuanperempuan yang pernah disiksa, perempuan yang
kehilangan keluargannya dan perempuan yang menanggung beban ganda akibat
kehilangan suami yang mati terbunuh dan hilang, masih menunggu "kapankah
akan ada keadilan bagi kami". Kadang kata "keadilan" ini
semakin jauh dan lari dari kami. Lalu dengan apakah untuk bisa mengobati
luka kami yang sangat mendalam ini.
Pengadilan Ad Hoc yang digelar di Jakarta pun tidak memberikan apa-apa
buat kami malah menambah penderitaan kami. Kami sakit bila mendengar
pejabat-pejabat militer dan kepolisian yang dulu ikut merencanakan dan
bahkan turun langsung membunuh kami dan keluarga kami malah bebas tanpa
dikenakan hukuman dan diminta pertangungjawaban apapun. Dari awal kami
sudah menolak terbentuknya pengadilan ad hoc di Indonesia karena kami tahu
bahwa putusannya tidak akan memberikan rasa keadilan dan kebenaran bagi
kami korban dan keluarga korban.Sesudah 25 tahun mengalami sistem
pengadilan Indonesia, kami tidak lagi percaya kredibilitas pengadilan di
Indonesia, tanpa reformasi yang menyeluruh.
Kami tetap berkomitmen untuk menuntut pengadilan Internasional karena
tanpa pengadilan internasional maka para pelaku kejahatan tetap bebas
sementara kami tetap menderita 'ketidakadilan" dalam kehidupan kami
sehari-hari.
Kami tahu bahwa untuk membentuk suatu pengadilan internasional tentu
nya dibutuhkan dukungan dan solidaritas internasional, oleh karena itu,
kami sangat mengharapkan anda membantu menkampanyekan isu pengadilan
internasional ini di dunia internaional lebih-lebih negara-negara yang
menjadi anggota tetap dewan keamanan.
Di dalam pemerintah kami juga isu keadilan dikesampingkan dan tidak
menjadi prioritas utama. Hal ini di lihat dengan adanya pejabat-pejabat
pemerintah yang malah membahas dan merancang regulasi tentang Amnesti dan
Pengampunan untuk meyelesaikan kasus-kasus kejahatan yang terjadi pada
masa lalu. Selain itu masalah rekonsialiasi juga hanya dilakukan oleh
pejabat-pejabat dengan lider-lider otonomi yang ada di Indonesia. Kami
sebagai korban dan keluarga korban tidak dilibatkan dalam proses
rekonsialiasi. Bagi kami rekonsiliasi yang baik yaitu rekonsiliasi antara
korban atau keluarga korban dengan pelaku kejahatan bukan rekonsiliasi
antara para pejabat. Sehingga kami menuntut supaya agar komisaris tinggi
menekan pemerintah kami untuk lebih megedepankan suara korban dan keluarga
korban akan tuntutan keadilan dan kebenaran bagi korban.
Kami sadar bahwa perjuangan kami masih panjang untuk memulai proses
penyembuhan diri kami sendiri, keluarga dan masyarakat kami. Kami
berterima kasih atas dukungan anda pada kami selama tahun-tahun
penderitaan kami. Kami tetap mengharapkan dukungan anda dalam menjalin
kerjasama dan solidaritas internasional dalam mencari suatu keadilan dan
kebenaran.
Hormat kami,
Rate Laek,
La'o Hamutuk The East Timor Institute for Reconstruction Monitoring and
Analysis Institutu Timor Lorosa'e ba Analiza no Monitor Rekonstrusaun PO
Box 340, Dili, East Timor (via Darwin, Australia) Mobile +61-408-811373 ;
Land phone +670-390-325-013 Email: laohamutuk@easttimor.minihub.org Web: http://www.etan.org/lh
Back to
August menu
July
Main Postings Menu
Note: For those who would like to fax "the
powers that be" - CallCenter is a Native 32-bit Voice Telephony software
application integrated with fax and data communications... and it's free of charge!
Download from http://www.v3inc.com/ |