ETAN Condemns Administration Waiver Permitting Weapons Sales to
Indonesia
also in Bahasa Indonesia: ETAN Mengutuk Tindakan
Pemerintahan Bush Mengijinkan Penjualan Senjata ke Indonesia
For Immediate Release
Contact: John M. Miller (718) 596-7668; (917) 690-4391 (cell)
Karen Orenstein (202) 544-6911
November 22, 2005 - The East Timor and Indonesia Action
Network (ETAN) strongly condemned the State Department’s waiver of
newly legislated restrictions on U.S. military assistance to
Indonesia. The Department announced today that “it is in the
national security interests of the United States to waive
conditionality pertaining to Foreign Military Financing (FMF) and
defense exports to Indonesia.” The restriction was contained in the
Foreign Operations, Export Financing, and Related Programs
Appropriations Act, 2006, which became public law only last week.
In response, ETAN has issued the following statement:
ETAN condemns in the strongest terms possible the State
Department’s issuance of a national security wavier that removes all
congressional restrictions on military assistance for Indonesia.
U.S. support for an unreformed military which remains above the law
is not in the interest of the United States or Indonesia. This is a
profoundly disappointing and sad day for human rights protections
everywhere but especially in Indonesia, Timor-Leste, and the U.S.
Not even two weeks ago, Congress sent a clear message to the
Indonesian government and security forces that it expected real
improvements in military reform, human rights protections, and
accountability for crimes against humanity and other serious crimes
before FMF could be provided and lethal equipment exported to
Indonesia. Secretary Rice has completely undermined that message and
undermined congressional intent by doing so.
The State Department’s action is simply a transparent abuse of
discretion granted to the executive by Congress.
The State Department’s statement that “The U.S. remains committed
to pressing for accountability for past human rights violations, and
U.S. assistance will continue to be guided by Indonesia's progress
on democratic reform and accountability” could not ring more hollow.
With what leverage will the State Department press for
accountability? The Bush administration just gave all remaining
leverage away.
With the stroke of a pen, Secretary Rice and President Bush
betrayed the untold tens of thousands of victims of the Indonesian
military’s brutality in Indonesia and Timor-Leste and undermined
efforts at democratic reform.
For more background see
http://etan.org/issues/miltie.htm.
ETAN advocates for democracy, justice and human rights for East
Timor and Indonesia. ETAN calls for an international tribunal to
prosecute crimes against humanity committed in East Timor from 1975
to 1999 and for continued restrictions on U.S. military assistance
to Indonesia until there is genuine reform of its security forces.
-30-
see also
ETAN Rejects Added Aid for
Indonesian Military; Responds to Bush Administration’s Waiver Justification
ETAN Urges Secretary
of State to Promote Justice and Rights, Not Military Might, During
Upcoming Trip to Indonesia [Please note Secretary Rice has
postponed her trip.]
Sample news coverage
ETAN Mengutuk Tindakan Pemerintahan Bush
Mengijinkan Penjualan Senjata ke Indonesia
Agar Segera Disebarluaskan
Kontak: John M. Miller, (718)596-7668;
917-690-4391 (Telepon Genggam)
Karen Orenstein (202)544-6911
22 November 2005 – East Timor and Indonesia
Action Network (ETAN) mengutuk tindakan State Department
(Departemen Luar Negeri Amerika Serikat) yang menerbitan surat
pengabaian atau pembatalan atas pembatasan bantuan militer Amerika
Serikat kepada Indonesia yang sebelumnya telah ditetapkan oleh
Congress. Hari ini, State Department mengumumkan bahwa
“kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat adalah alasan mengapa
dilakukan pengabaian atau pembatalan atas persyaratan-persyaratan
yang berkaitan dengan Foreign Military Financing (FMF)(Pendanaan
bagi Militer Asing) dan ekspor persenjataan ke Indonesia.”
Persyaratan-persyaratan yang membatasi itu terdapat di dalam
Foreign Operations, Export Financing, and Related Programs
Appropriations Act, 2006 (Undang-undang Apropriasi Operasi Luar
Negeri, Pendanaan Ekspor dan Program Terkait tahun 2006) yang baru
saja diberlakukan minggu lalu.
Sebagai tanggapan, ETAN mengeluarkan
pernyataan sebagai berikut:
ETAN secara tegas mengutuk tindakan State
Department yang berakibat dihapuskannya semua pembatasan bantuan
militer Amerika Serikat kepada Indonesia yang sebelumnya sudah
dimandatkan oleh Congress. Hal ini menunjukkan bahwa bantuan
Amerika Serikat kepada militer Indonesia yang kebal hukum tersebut
tidak dianggap sebagai kepentingan Amerika Serikat dan Indonesia.
Hari ini adalah hari yang sangat mengecewakan dan menyedihkan bagi
pendukung hak asasi manusia, khususnya di Indonesia, Timor-Leste,
dan Amerika Serikat.
Belum genap dua minggu lalu, Congress
menyampaikan pesan yang sangat jelas kepada pemerintah dan angkatan
bersenjata Indonesia bahwa reformasi militer yang nyata,
perlindungan hak asasi manusia, pertanggungjawaban atas kejahatan
terhadap kemanusiaan, dan kejahatan serius lainnya, sebagai
persyaratan bagi penyediaan bantuan FMF dan ekspor senjata ke
Indonesia. Dengan tindakan tersebut, Secretary of State (Jabatan
kepala State Department) Condoleezza Rice telah sepenuhnya
mengabaikan pesan dan kehendak Congress.
Tindakan State Department merupakan
penyalahgunaan terang-terangan atas diskresi yang diberikan oleh
Congress kepada pemegang kekuasaan eksekutif.
Pernyataan State Department bahwa
“Amerika Serikat tetap berkomitmen untuk memberi tekanan bagi
pertanggungjawaban hukum bagi pelanggaran hak asasi manusia, dan
bantuan Amerika Serikat akan terus ditentukan oleh perkembangan
reformasi demokratis dan akuntabilitas di Indonesia”, tanpa dasar
sama sekali. Dengan apa State Department dapat memberikan
tekanan bagi terwujudnya akuntabilitas? Pemerintah Bush telah
membuang satu-satunya dasar untuk untuk itu.
Dengan segores pena, State Secretary
Condoleezza Rice dan Presiden Bush telah mengkhianati puluhan ribu
korban kebrutalan militer Indonesia, Timor Leste, dan memperlemah
upaya-upaya reformasi demokratis.
Untuk latar belakang selengkapnya, lihat
http://etan.org/issues/miltie.htm.
ETAN mendukung demokrasi, keadilan, dan hak
asasi manusia bagi Timor Timur dan Indonesia. ETAN menyerukan
dibentuknya mahkaman internasional untuk mengadili kejahatan melawan
kemanusiaan yang terjadi di Timor Timur antara tahun 1975 sampai
dengan 1999, dan agar bantuan militer Amerika Serikat kepada
Indonesia terus dibatasi sampai reformasi angkatan bersenjata
Indonesia tercapai.
|